BEBERAPA
LEMBAGA-LEMBAGA AUDIT SISTEM INFORMASI DI INDONESIA
BPK
RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia)
BPK RI didirikan tahun
1946 yang bertugas untuk melakukan audit yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan
negara dan tanggung jawab yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah
daerah, lembaga negara lain seperti Bank Indonesia, BUMN, BUMD, Dewan Pelayanan
Publik, dan lembaga lain yang mengelola keuangan negara. BPK RI menyerahkan
hasil audit kepada DPR, DPD, dan DPRD sesua dengan kewenangan masing-masing.
Keuangan
BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)
BPKP didirikan tahun
2006. BPKP bertugas mengendalikan keuangan dan pengawasan pembangunan nasional
serta meningkatkan pendapatan negara dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas
pengeluaran anggaran pemerintah nasional dan regional. Tugas lain BPKP adalah
mengevaluasi penerapan sistem pengendalian internal untuk mendeteksi dan
menghalangi korupsi, serta menginvestigasi penyelewengan keuangan.
LPAI
(Lembaga Pengembangan Auditor Internal)
LPÄI (Lembaga
Pengembangan Auditor Internal) adalah lembaga yang concern terhadap
pengembangan SDM bidang audit internal. Sebagai salah satu divisi training dari
Proesdeem Indonesia lembaga konsultan manajemen yang sejak 1995 memfokuskan
kegiatannya pada pelatihan manajemen — LPÄI menyelenggarakan pelatihan internal
audit dan fraud audit secara lengkap, terprogram-berkesinambungan, serta
kurikulum berkualitas. Pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI senantiasa
dievaluasi dan diupdate — mengacu pada perkembangan pengetahuan dan praktek
bisnis paling mutakhir — dimana benchmarknya adalah lembaga-lembaga internal
audit dan fraud audit yang sudah dikenal baik reputasinya di dunia.
Selain itu program
pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI didukung oleh tenaga instruktur
berpengalaman, baik sebagai instruktur maupun sebagai auditor ataupun praktisi
manajemen lainnya serta memiliki background pendidikan S2 dan Ph.D. dari dalam
dan luar negeri. Sebagian besar instruktur LPAI adalah praktisi audit yang
memiliki sertifikat keahlian atau profesi seperti CIA, CFE, CISA, dan
sebagainya.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar